▴KEWASPADAAN▴
▴Saluran Pengaduan dan Kepuasan Masyarakat▴
Breaking News
- Bulan Vitamin A: Dukung Tumbuh Kembang dan Kesehatan Anak
- Jadwal BIAS dan CKG di Sekolah Wilayah Kerja Puskesmas Cangkrep Purworejo Tahun 2026
- Mewujudkan Masyarakat yang Inklusif, Mandiri, dan Berdaya
- Kini Penduduk Kabupaten Purworejo Berobat di Pukesmas Cangkrep Gratis Retribusi
- Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Dukung Kesehatan Digital melalui Kegiatan Puskesmas Cangkrep Kabupaten Purworejo dalam Rangka Perwujudan SDGs
- Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan 1 Tahun 2026
- Deteksi Dini Sehingga Kerja Lebih Optimal: Pemeriksaan Kesehatan Rutin Karyawan Puskesmas Cangkrep
- Kolaborasi Kuat, Hasil Hebat: Assessment Eliminasi Malaria Purworejo
- Kamis Sehat: Imunisasi Rutin Kamis ke tiga di Kelurahan Cangkrep Lor
- Puskesmas Cangkrep Perkuat Peran Kader dalam Pencegahan Malaria
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
TUGAS POKOK :
- Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
- Puskesmas mengintegrasikan program yang dilaksanakannya dengan pendekatan keluarga.
- Pendekatan keluarga merupakan salah satu cara Puskesmas mengintegrasikan program untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga.
POKOK FUNGSI :
- Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
- Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
_(3).png)





.png)
.png)

