▴KEWASPADAAN▴
▴Saluran Pengaduan dan Kepuasan Masyarakat▴
Breaking News
- Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan 1 Tahun 2026
- Deteksi Dini Sehingga Kerja Lebih Optimal: Pemeriksaan Kesehatan Rutin Karyawan Puskesmas Cangkrep
- Kolaborasi Kuat, Hasil Hebat: Assessment Eliminasi Malaria Purworejo
- Kamis Sehat: Imunisasi Rutin Kamis ke tiga di Kelurahan Cangkrep Lor
- Puskesmas Cangkrep Perkuat Peran Kader dalam Pencegahan Malaria
- Pelaksanaan Bulan Vitamin A di Wilayah Kerja Puskesmas Cangkrep Purworejo
- Jam Pelayanan Loket Pendaftaran Selama Ramadhan 2026
- Periksa Tanpa Antri di Puskesmas
- Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan 4
- Puskesmas Cangkrep Purworejo- Lindungi Perempuan dari Kanker Serviks dengan Pemeriksaan HPV DNA
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
TUGAS POKOK :
- Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
- Puskesmas mengintegrasikan program yang dilaksanakannya dengan pendekatan keluarga.
- Pendekatan keluarga merupakan salah satu cara Puskesmas mengintegrasikan program untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga.
POKOK FUNGSI :
- Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
- Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
_(3).png)





.png)
.png)


