▴KEWASPADAAN▴
▴Saluran Pengaduan dan Kepuasan Masyarakat▴
Breaking News
- Kini Penduduk Kabupaten Purworejo Berobat di Pukesmas Cangkrep Gratis Retribusi
- Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Dukung Kesehatan Digital melalui Kegiatan Puskesmas Cangkrep Kabupaten Purworejo dalam Rangka Perwujudan SDGs
- Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan 1 Tahun 2026
- Deteksi Dini Sehingga Kerja Lebih Optimal: Pemeriksaan Kesehatan Rutin Karyawan Puskesmas Cangkrep
- Kolaborasi Kuat, Hasil Hebat: Assessment Eliminasi Malaria Purworejo
- Kamis Sehat: Imunisasi Rutin Kamis ke tiga di Kelurahan Cangkrep Lor
- Puskesmas Cangkrep Perkuat Peran Kader dalam Pencegahan Malaria
- Pelaksanaan Bulan Vitamin A di Wilayah Kerja Puskesmas Cangkrep Purworejo
- Jam Pelayanan Loket Pendaftaran Selama Ramadhan 2026
- Periksa Tanpa Antri di Puskesmas
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas
TUGAS POKOK :
- Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
- Puskesmas mengintegrasikan program yang dilaksanakannya dengan pendekatan keluarga.
- Pendekatan keluarga merupakan salah satu cara Puskesmas mengintegrasikan program untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga.
POKOK FUNGSI :
- Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
- Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
_(3).png)





.png)
.png)


