▴KEWASPADAAN▴
▴Saluran Pengaduan dan Kepuasan Masyarakat▴ - Puskesmas Cangkrep Purworejo- Lindungi Perempuan dari Kanker Serviks dengan Pemeriksaan HPV DNA
- Wujud Kepedulian Kesehatan Anak: Puskesmas Cangkrep Gelar Pemeriksaan Kesehatan di RA Azzahra Cangkrep Lor
- Kini Lebih Praktis, Pendaftaran Rawat Jalan Tanpa Antre Lama dengan Mobile JKN
- Turut Peringati HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025, Puskesmas Cangkrep Gelar Cek Kesehatan untuk Guru
- Deteksi Dini TBC Melalui Active Case Finding: Puskesmas Cangkrep Bersama Balkesmas Magelang
- Senam Lansia dan Lomba Yel-Yel Meriahkan Peringatan HKN di Kecamatan Purworejo
- Selamat Hari Kesehatan Nasional ke 61
- Mari Sukseskan BIAS November di SD/MI wilayah Puskesmas Cangkrep Purworejo
- Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Purworejo- Perwakilan Kader Puskesmas Cangkrep Meraih Juara Harapan 1 Cerdas Cermat
- Jambore Kader Posyandu Puskesmas Cangkrep Purworejo Sukses Digelar di Heroespark
KOMITMEN NETRALITAS PEMILU 2024 SELURUH ASN PUSKESMAS CANGKREP PURWOREJO

Senin, 18 Desember 2023 seluruh
karyawan dan karyawati khususnya ASN di Puskesmas Cangkrep Purworejo mempertegas
komitmennya untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Komitmen
itu dipresentasikan melalui Ikrar Netralitas yang dikumandangkan oleh Aparatur
Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan apel pagi berlangsung di aula puskesmas. Ikrar
pertama diucapkan oleh Kepala Puskesmas Cangkrep diikuti seluruh ASN dan Pegawai
non ASN.
Menjadi penekanan dalam
Ikrar Netralitas, yakni mendukung dan bersikap netral serta bebas dari pengaruh
dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaran
Pemilu dan Pemilihan, melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN
dan Pegawai non ASN di puskesmas cangkrep melalui berbagai kegiatan atau dengan
menggunakan berbagai media.
Kemudian, mengupayakan
terciptanya iklim yang kondusif dalam menjaga netralitas, melakukan pengawasan
terhadap ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Puskesmas Cangkrep dalam masa
Pemilu dan Pemilihan, menindaklanjuti dugaan pelanggaran asas netralitas dengan
memberikan sanksi atau konsekuensi hukum terhadap ASN dan Pegawai non ASN yang
melanggar asas netralitas sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Tak hanya dengan diucapkan, komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan Pakta Ikrar Netralitas oleh seluruh ASN di Puskesmas Cangkrep Purworejo.
_(3).png)





.png)
.png)
