

Breaking News
- Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan I Januari-Maret Tahun 2025
- Hari Kanker Tulang 11 April 2025
- Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Kecacingan
- Hari Tuberkulosis Sedunia
- Buletin Epidemologi Edisi Maret Tahun 2025
- Mengenal Macam-Macam Nyamuk Beserta Penyakit yang Ditularkan
- Hari Perempuan Internasional
- Pelayanan KB dalam Rangka Muslimat NU tahun 2025
- Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Cangkrep Purworejo Triwulan I
- Jam Pelayanan Pendaftaran Rawat Jalan Selama Bulan Puasa
Monitoring dan Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Kunjungan dari Dirjen P2P Kemenkes

KTR atau Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan Produk Tembakau. Peraturan tentang KTR ini tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Perda nomor 1 Tahun 2021 Kabupaten Purworejo.
Pada tanggal 27 Juni 2024, Puskesmas Cangkrep Purworejo mendapat kunjungan dari Dirjen P2P Kemenkes didampingi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Kunjungan tersebut untuk memantau apakah Puskesmas Cangkrep sudah menerapkan KTR. Selain ke Puskesmas Cangkrep, kunjungan juga dilakukan ke Rumah Sosial Tat Twam Asi dan SLB Negeri Purworejo.